Berita Terkini Nasonal
Pengakuan SR Bunuh Wanita Driver Ojol Sevi Ayu Claudia terkait Uang Rp 5 Juta
Ternyata pembunuhan tersebut berkaitan dengan uang Rp 5 juta yang pernah diberikan SR kepada driver ojol Sevi Ayu Claudia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Gresik - SR pelaku pembunuhan terhadap driver ojol ( ojek online) membuat pengakuan terkait alasannya menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia (30).
Ternyata pembunuhan tersebut berkaitan dengan uang Rp 5 juta yang pernah diberikan SR kepada driver ojol Sevi Ayu Claudia.
Uang itu, diakui SR diberikan kepada driver ojol Sevi untuk jadi PNS.
SR sudah mengenal Sevi sejak tahun 2021. Kepada polisi, SR mengaku dapat tawaran Sevi untuk masuk PNS.
Tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.
Dikarenakan tidak masuk PNS, tersangka minta kembali uang tersebut. Namun, korban beralasan masih diusahakan.
"Karena merasa kesal pelaku mengundang korban ke tempatnya fotocopy di Sidoarjo dengan alasan kerja freelance. Sampai di tkp korban dipukul pelaku sampai meninggal dunia," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu kepada TribunJatim.com.
Pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka SR dan satu orang lagi yang baru saja diamankan, diduga turut membantu.
"Jadi kami mohon waktu untuk mendalami, masih banyak yang harus kami dalami, pertama terkait dengan sampel cairan yang ada di korban kami bawa ke labfor menunggu hasil labfor, kemudian tes toksikologi untuk mengetahui apa ada racun di tubuh korban," tutupnya.
Tersangka SR ditangkap Satreskrim Polres Gresik pada Senin, 28 Juli 2025, pagi sekitar pukul 07.00 Wib.
SR tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Dalam melakukan pengembangan, (tersangka) sempat melakukan perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Diketahui kondisi korban Sevi Ayu Claudia dibungkus plastik hitam dan kardus, diikat tali rafia, dan lakban.
Korban hanya mengenakan celana jenis legging warna abu-abu, jaket levis, dan kaos hitam.
Jasad korban dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, dan ditemukan warga pada Minggu (27/7/2025).
Kurang dari 24 jam, tersangka SR diamankan dan diberi hadiah timah panas.(*)
Baca Juga Nasib Para Guru Swasta yang Sekolahnya Tidak Dapat Murid, Terancam Dipecat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.