Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap Pria yang Palak Om Mobi di Benteng Kuto Besak

Polisi tangkap juru Muhammad Zulfikar (33),  parkir liar yang melakukan pungutan liar Rp 5 ribu terhadap konten kreator otomotif Om Mobi.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
TAMPANG PEMALAK OM MOBI - Muhammad Zulfikar (33) diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (27/7/2025) malam. Dia ditangkap setelah viral memalak Youtuber Om Mobi di BKB Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 

Tak hanya itu, Mujianto juga mengeluhkan adanya pengamen yang memaksa pengunjung memberikan uang.

"Pengamen juga buat resah itu, karena sering meminta memaksa, dengan mengungkapkan "jadilah pak buat makan" padahal sudah ada penolakan dari kami," ucapnya. 

Sementara Diki, seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area BKB mengatakan pendapatannya turun setelah video soal jukir liar viral.

"Sepi kalau sekarang ini jualannya, apalagi semenjak viral tentang pengamen sama Jukir ini," ucapnya.

Meski di akhir pekan, pendapatannya tetap turun setelah video pungli tersebut tersebar di media sosial.

"Biasa kalau hari weekend itu saya bisa dapat Rp 500.000, sekarang jauh sampai seratus pun alhamdulillah," ungkapnya.

Ia berharap, Pemkot Palembang bisa memberikan solusi terhadap permasalahan jukir liar dan pengamen yang ada di kawasan BKB.

"Kalau hanya diberikan peringatan, pengamen dan juga jukir tidak akan jera," tutupnya. 

Viral di Media Sosial
Sebelumnya, seorang influencer otomotif, Om Mobi pemilik kanal Youtube Motomobi dipalak bayar parkir saat berada di BKB Palembang oleh jukir liar.

Om Mobi dimintai uang Rp5 ribu rupiah oleh seorang pria di tengah-tengah proses pengambilan gambar.

Baca juga: Bagaimana Nasib Pria yang Palak Om Mobi di Palembang? Ini Kata Polisi

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved