Berita Terkini Nasional

Tak Hanya Alat Kontrasepsi, Polisi Juga Temukan Pelumas dari Kamar Arya Daru

Tak hanya menemukan 2 alat kontrasepsi, polisi juga menemukan pelumas yang biasa digunakan untuk berhubungan, di TKP tewasnya Arya Daru Pangayunan.

Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto kolase Arya Daru Pangayunan semasa hidupnya. Tak hanya menemukan 2 alat kontrasepsi, polisi juga menemukan pelumas yang biasa digunakan untuk berhubungan, di lokasi tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39). Sebelumnya, polisi mengungkap temuan menarik yakni 2 buah alat kontrasepsi. Namun, polisi tak bisa menjelaskan detail, apakah Arya Daru yang memilikinya atau orang lain. 

Kepala Arya Daru tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.

"Pada saat ditemukan, ini kami luruskan karena ada pemberitaan di media yang menyatakan tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan, tangan korban tidak terikat. Tangan dan kaki tidak terikat," tegas Wira.

Pintu Kos Arya Daru 3 Lapis

Pada saat ditemukan, posisi kamar Arya Daru dalam keadaan terkunci. Polisi menyebut pintu kamar Arya Daru memiliki tiga lapis.

"Yang pertama adalah lapis dengan menggunakan kartu tap, itu bisa diakses dari luar. Kemudian yang kedua, kunci yang kedua adalah kunci biasa, tapi tidak ada kuncinya, seperti ceklekan biasa dan itu melekat di bawah gerendel."

"Sedangkan kunci ketiga adalah kunci slot. Jadi, ini hanya dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam kamar untuk mengunci kunci tersebut," jelas Wira.

Setelah dilakukan penelitian terhadap TKP, polisi menyatakan tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar tersebut, selain pintu maupun jendela.

"Karena di samping itu tembok, belakang tembok. Penyelidik sudah melakukan pengecekan dan penelitian mendalam terhadap plafon, dan itu plafon tidak ada yang rusak."

"Kemudian, pintu gerbang dan pintu kamar kos menggunakan sistem kunci elektronik dengan akses masing-masing seperti kamar yang dimiliki korban, dan masternya dipegang oleh penjaga kos," ungkapnya.

24 Saksi Diperiksa, 103 Barang Bukti Diamankan

Polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru.

"Kami dari tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, yang sebenarnya kami mengundang 26 (saksi), namun masih ada 2 (saksi) yang belum berkesempatan hadir," ujar Wira.

Menurutnya, dari 24 saksi itu, pihaknya membaginya ke dalam beberapa klaster, yang pertama klaster saksi dari lingkungan keluarga.

"Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah (korban), termasuk dengan penjaga kos, termasuk pemilik kos."

"Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved