Berita Lampung

Tanggapan Menteri ATR/BPN Soal Ukur Ulang HGU PT SGC

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, merespons permintaan ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
UKUR ULANG HGU SGC - Menteri ATR/BPN Nusron saat konprensi pers usai menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Lampung, Selasa (29/7/2025). Pihaknya merespon soal ukur ulang HGU PT SGC. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, merespons permintaan ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

Nusron menjelaskan, mekanisme pengukuran ulang HGU harus diawali oleh adanya permohonan resmi.

Saat ini, kata dia, permintaan tersebut baru datang dari anggota DPR RI, bukan dari pemohon swasta.

“Kalau pemohon dari anggota DPR RI, biaya pengukuran ditanggung oleh APBN. Maka, kami akan cek terlebih dahulu apakah ada anggaran untuk itu,” kata Nusron saat konprensi Pers usai menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Lampung, Selasa (29/7/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembiayaan pengukuran ulang HGU melalui APBN bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pertanahan di Indonesia.

“Kalau semua ukur ulang pakai APBN, nanti jadi kebiasaan membebani negara. Ujungnya, anggaran habis hanya untuk pengukuran ulang,” ungkapnya.

Menurut Nusron, apabila pengukuran ulang diajukan oleh pihak swasta, maka pembiayaannya tidak ditanggung negara.

Hal ini sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah yang berlaku.

“Kecuali PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), itu bisa dibiayai negara. Tapi untuk korporasi seperti SGC, tidak mungkin masuk PTSL. Jadi, kami masih menunggu pemohon dari pihak swasta,” kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa data HGU atas nama PT SGC tidak ditemukan dalam sistem Kementerian ATR/BPN.

“Dalam data kami, tidak ada HGU atas nama SGC. Yang ada itu Gula Mataram Putih, IRCM, Garuda Panca. Kalau tanya soal Gula Mataram Putih, saya bisa jawab. Tapi kalau SGC, saya tidak bisa jawab,” tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved