Berita Terkini Nasional

Rumah Mewah Jadi Markas 11 WNA China Sindikat Penipuan Online, Dilengkapi Peredam

Keberadaan markas penipuan online internasional itu dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan.

WartaKota/Ramadhan LQ
KASUS PENIPUAN ONLINE - Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan 11 orang warga negara asing (WNA) asal China. Diketahui 11 WNA sindikat penipuan online internasional menyulap rumah mewah tersebut menjadi markas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan menjadi markas 11 WNA China sindikat penipuan online internasional.

Keberadaan markas penipuan online internasional itu dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menggerebek rumah mewah di Jalan Pertanian Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ini pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 WNA China.

"Mereka telah melakukan aktivitas yang diduga atau yang dicurigai melakukan penipuan online atau online scam," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi, Rabu (30/7/2025).

Sejumlah 11 WNA China itu sudah menempati rumah tersebut selama sekitar lima bulan sejak Maret 2025 lalu.

Para pelaku memasang peredam suara di sejumlah ruangan di lantai dua yang dijadikan sebagai tempat operasional melakukan penipuan online.

Selain itu, terdapat lima bilik yang terbuat dari triplek dan dilapis busa di lantai satu. Bilik itu digunakan saat para pelaku menelepon calon korbannya.

"Modus mereka di mana rumah ini dijadikan tempat markas mereka. Mereka membuat peredam suara di pintu, di jendela pun ada," ungkap Kapolres.

Mereka mempekerjakan dua warga negara Indonesia (WNI) sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, kedua ART itu dilarang memasuki ruangan manapun selain dapur.

"Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja, di dapur saja, dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka," ujar Nicolas.

Adapun 11 WN China yang ditangkap yaitu berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

Para pelaku kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.(*)

Baca Juga Daftar 10 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Imbas Gempa 8,7 SR di Rusia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved