Bisnis

Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud, BRI Dukung Langkah Kejari Lampung Tengah

Pimpinan Cabang BRI Bandar Jaya dukung langkah Kejari Lampung Tengah menyita rumah terpidana korupsi Bank BRI Bandar Jaya.

Dokumentasi BRI
DUKUNG PENUH - Pimpinan Cabang BRI Bandar Jaya dukung langkah Kejari Lampung Tengah menyita rumah terpidana korupsi Bank BRI Bandar Jaya. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pimpinan Cabang BRI Bandar Jaya dukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menyita rumah terpidana korupsi Bank BRI Bandar Jaya.

"BRI Kantor Cabang  Bandar Jaya mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pemimpin Cabang BRI Bandar Jaya Mochamad Chandra Ariesta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2025).

BRI juga menghargai upaya aparat penegak hukum atas pengamanan aset yang berkaitan dengan kasus ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir," urai dia lebih lanjut.

Baca juga: Kejari Sita Rumah Terpidana Korupsi Bank BRI Lampung Tengah

Baca juga: BRI Regional Office Bandar Lampung Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Bumisari

Dia juga menegaskan jika pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja sesuai ketentuan internal perusahaan.

"Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved