Berita Terkini Nasional

4 Pelajar SMK di Koja Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras

Polsek Tanjung Priok menetapkan empat pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke siswa berinisial AP (17). 

Editor: taryono
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENYIRAMAN AIR KERAS - Tangkapan layar rekaman CCTV penyiraman air keras yang dilakukan pelajar STM di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terkini, empat pelaku sudah ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan motif pelaku penyiraman air keras. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polsek Tanjung Priok menetapkan empat pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke siswa berinisial AP (17). 

Keempat pelajar tersebut yakni AR, YA, JBS, dan MA.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita sudah menetapkan empat orang tersangka, selanjutnya kita akan lakukan penahanan," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdam Samudro saat diwawancarai di kantornya, Senin (4/8/2025).

Mereka terbukti terlibat dalam peristiwa nahas yang membuat wajah AP rusak dan harus menjalani perawatan sampai saat ini.

Hamdam mengatakan, keempatnya memang sengaja membawa air keras untuk menyerang lawan saat tawuran. Mereka pun mulai mencari lawan tawuran ke wilayah Tanjung Priok usai jam sekolah selesai.

"Setelah itu, bertemu dengan salah satu pelajar (AP) di sana sehingga mereka melakukan perbuatannya," ucap Hamdam.

Padahal, para pelaku sama sekali tak mengenal AP.

Mereka menyerang secara acak karena tak mendapatkan lawan tawuran.

Bukan hanya disiram air keras, AP juga sempat dipukul hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Kini, keempat tersangka sudah berada di Polsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

"Terkait pasal yang kami kenakan adalah Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Terkait ancaman hukumannya 9 tahun," ucap Hamdam.

Motif pelaku

Polisi mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap seorang pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku yang juga pelajar SMK dari wilayah Koja ternyata melakukan penyerangan secara acak karena tak menemukan lawan tawuran usai pulang sekolah.

"Setelah kami dalami, kejadian ini memang random. Mereka sengaja keliling pulang sekolah untuk mencari lawan, dan saat ketemu yang disangka musuh, langsung melakukan penyiraman," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Mapolsek Tanjung Priok, Minggu (3/8/2025).

Korbannya adalah AP (17), pelajar SMK asal Tanjung Priok yang saat itu tengah berboncengan tiga dengan temannya.

Sekelompok pelaku, sekitar 10 orang, memepet motor korban, membuatnya terjatuh.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah AP.

Akibat serangan brutal itu, AP mengalami luka serius di wajah, termasuk bagian mata, dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSCM.

Menurut Erick, air keras tersebut bukan dibawa secara kebetulan.

"Air keras itu sudah dipersiapkan sebelumnya. Mereka patungan untuk membeli dan memang sudah ada niat melukai," ungkapnya.

Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak insiden pada Jumat siang (1/8/2025), tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap sejumlah pelajar yang diduga terlibat.

Para pelaku ditangkap dari kediamannya masing-masing di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.

Hingga kini, setidaknya empat pelajar dari SMK di Koja telah diamankan.

Satu di antaranya, berinisial AR (18), disebut sebagai eksekutor utama penyiraman air keras.

Proses pemeriksaan terhadap seluruh pelaku masih berlangsung.

"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang ikut dalam rombongan tersebut. Kami juga akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," jelas Erick.

Karena sebagian pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan turut didampingi oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Terkait kondisi korban, Erick menyatakan pihaknya hanya bisa memastikan bahwa AP masih dirawat secara intensif.

"Untuk kondisi medis secara spesifik, akan dijelaskan oleh dokter," ujarnya.

Baca juga: 4 Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa di Sungai Bambu Jakut Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui

(Tribunlampung.co.id/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Tags
pelajar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved