Berita Lampung
Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru, Pengamat: Langkah Tepat
Menurut pengamat kebijakan publik Sigit Krisbiantoro. pembangunan yang sempat terhenti selama bertahun-tahun itu perlu dilanjutkan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung berencana melanjutkan pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan.
Rencana tersebut dinilai sebagai langkah positif oleh pengamat kebijakan publik Sigit Krisbiantoro.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung itu menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam menyelamatkan anggaran rakyat yang sebelumnya sudah digelontorkan untuk proyek Kota Baru.
"Kebijakan ini merupakan tindakan yang baik dari Gubernur Lampung sekarang, sebagai bentuk penyelamatan anggaran rakyat agar tidak menjadi pemborosan yang sia-sia," kata Sigit kepada Tribun Lampung, Senin (4/8/2025).
Menurut dia, pembangunan yang sempat terhenti selama bertahun-tahun itu perlu dilanjutkan agar anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban Gubernur terhadap penggunaan anggaran. Keberlanjutan pembangunan ini bisa menjadi momentum untuk membangun sarana dan prasarana yang dapat menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar dan masyarakat Lampung pada umumnya,” jelasnya.
Sigit juga berharap kawasan Kota Baru ke depan bisa berkembang menjadi pusat investasi, pendidikan, dan aktivitas ekonomi baru.
Selain itu, keberadaan kawasan tersebut dinilai berpotensi memperluas lapangan kerja di Lampung.
Lebih lanjut, ia mendorong agar proyek pembangunan Kota Baru bisa masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Agar tidak menjadi beban penuh Pemprov Lampung, tentu proyek ini harus dikolaborasikan dengan pihak ketiga yang bisa berinvestasi. Ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Seperti diketahui, pembangunan kawasan Kota Baru menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Biro Travel Lampung Ingin Revisi UU Haji dan Umrah Bisa Permudah Administrasi |
![]() |
---|
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai |
![]() |
---|
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif |
![]() |
---|
Seusai Dilantik sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bakal Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Ternyata Warga Padang Ratu Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.