Berita Viral

Sosok Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Nyatakan Putar Suara Burung Harus Bayar Royalti

Sosok Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang menyatakan pemutaran suara alam seperti kicau burung tetap bayar royalti.

Editor: Kiki Novilia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
BAYAR ROYALTI - Ketua LMKN, Dharma Oratmangun. Sosok Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang menyatakan pemutaran suara alam seperti kicau burung tetap bayar royalti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok Dharma Oratmangun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyatakan pemutaran suara alam seperti kicau burung tetap bayar royalti.

Melansir Wartakota, Dharma Oratmangun bukanlah sosok asing di belantika musik Indonesia.

Lahir pada 30 April 1959, ia dikenal sebagai penyanyi, pencipta lagu, sekaligus produser musik yang telah berkiprah puluhan tahun dalam industri musik Tanah Air.

Karier Dharma di dunia musik melesat sejak ia meraih Juara I Festival Musik Pop Indonesia, yang menjadi tonggak awal kiprahnya di industri rekaman.

Tak hanya tampil sebagai penyanyi, ia juga aktif menciptakan lagu dan memproduseri berbagai proyek musik penting.

Salah satu momen bersejarah dalam kariernya adalah pada Oktober 2007, ketika Dharma dipercaya menjadi produser sekaligus penyanyi dalam album perdana Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Dharma juga memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak seniman.

Ia dua kali menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), termasuk pada periode 2007–2011.

Komitmennya terhadap perlindungan hak cipta berlanjut saat ia dipercaya memimpin Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sejak tahun 2012.

Di bawah kepemimpinannya, KCI terus berupaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak cipta lagu dan musik di Indonesia.

Aturan Royalti 

Sejak aturan terkait royalti musik semakin diperketat, sejumlah pemilik usaha beralih memutar suara-suara alam ataupun kicauan burung.

Meski begitu, upaya menghindari royalti tersebut rupanya tidak berjalan mulus. 

Menurut Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, membayar royalti merupakan solusi paling adil dan sesuai hukum.

Dharma menegaskan, membayar royalti tidak akan membuat usaha menjadi bangkrut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved