Berita Terkini Nasional

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pria Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Rp 100 Ribu

Hal itu berawal dari pengungkapan kasus prostitusi anak yang dilakukan aparat kepolisian di Surabaya.

Tayang:
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
PROSTITUSI ANAK - Ilustrasi kasus prostitusi anak. Polisi membongkar kasus prostitusi anak di Surabaya, Jawa Timur. Di balik kasus tersebut terungkap wanita di bawah umur dijual ke pria hidung belang Rp 100 ribu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Surabaya - Awal mula terbongkarnya pria jual pacar ke pria hidung belang Rp 100 ribu.

Hal itu berawal dari pengungkapan kasus prostitusi anak yang dilakukan aparat kepolisian di Surabaya.

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, modus pria mengeksploitasi anak tersebut dengan memacari korban terlebih dahulu yang diketahui masih di bawah umur.

Kemudia dia melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tak cukup sampai di situ, ternyata pemuda tersebut timbul niat yang lebih jahat. Pacarnya itu sengaja ia jual ke pria hidung belang dengan harga yang ia patok, Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

Parahnya, korban yang tak berdaya hanya bisa mengikut perintah pelaku. Terlebih pelaku memang sengaja mencari keuntung dari menjual pacarnya sendiri.

Kasus itu terungkap setelah adanya praktek prostitusi anak di bawah umur yang dibongkar aparat.

Dan dari sana ketahuan bahwa korban adalah orang yang sengaja dijual oleh kekasihnya sendiri

Keterangan Polisi

Polisi menyebut, korban dan pelaku tindak perdagangan anak di bawah umur di Surabaya, merupakan pasangan kekasih.

Tersangka mengiming-imingi korban agar mau melakukan praktik prostitusi.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, korban tindak pidana prostitusi anak yakni, DKP (16) dengan pelaku, ABZ (22) berpacaran. 

"Untuk motifnya, pelaku (prostitusi anak) menjalin hubungan dengan korban, berpacaran dengan korban," kata Rahmad, ketika berada di Polrestabes Surabaya, Selasa (5/8/2025).

Selain itu, keduanya melakukan hubungan suami istri selama menjadi pasangan kekasih tersebut. Akhirnya, pelaku berniat untuk mencari keuntungan dengan menawarkan pacarnya ke pria hidung belang

"Pelaku mencari keuntungan dengan menawarkan dan menjual korban, untuk dilaksanakan atau dilakukan open booking, ya untuk mendapatkan keuntungan melalui media sosial," ujarnya.

Lalu, pelaku mengarahkan pria hidung belang di salah satu hotel Jalan Kayoon, Kecamatan Genteng, Surabaya. Dia mengambil untung Rp 100.000 dan korban Rp 200.000 per pelanggan.

"Pelaku mencari tamu dengan tarif Rp 300.000 dan mengambil untung Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per transaksi. Dijual berapa kalinya, masih kita lakukan pendalaman dan kita kembangkan," katanya. 

Atas tindaknnya, ABZ dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 (D) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Selain itu, pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun.

Penangkapan tersangka prostitusi tersebut bermula dari laporan orangtua korban yang menyebut anaknya tidak pulang.

Kemudian, polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi anak di bawah umur, di sebuah hotel yang berada di Jalan Kayoon, Kecamatan Genteng, Surabaya.

"Terkait dengan kronologis penggerebekan, dilaksanakan oleh Unit Resmob dengan Unit PPA di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (3/8/2025)," kata Rahmad, di markasnya, Selasa (5/8/2025).

Akhirnya, aparat kepolisian menemukan korban, DKP (16) berada di salah satu kamar hotel tersebut. Selain itu, petugas menangkap pelaku yang diduga menjualnya, ABZ (22).

"Ketika itu diamankan 3 orang. Saat kita melaksanakan penyelidikan dalam penyelidikan, 1 orang kita tetapkan sebagai tersangka, kemudian yang 2 orang berstatus sebagai saksi," ucapnya.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa pelaku kejahatan kerap hadir di tengah kita.

Kadang mereka adalah orang dekat yang sama sekali tidak disangka-sangka. (*)

Baca Juga  Keyakinan Pengacara Ridwan Kamil Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Kliennya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved