Ridwan Kamil Bakal Terima Apapun Hasil Tes DNA Soal Anak Lisa Mariana

Mantan calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, memastikan akan menerima apapun hasil yang didapat dari tes DNA.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
JALANI TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai melakukan tes DNA terkait polemik anak Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil memastikan akan menerima apapun hasil tes DNA. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, memastikan akan menerima apapun hasil yang didapat dari tes DNA.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, hal tersebut sebagai bagian dari kliennya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Dikutip dari Tribunnews.com, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut diketahui telah selesai menjalani pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025) siang.

Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Ridwan Kamil kepada selebgram Lisa Mariana.

Dalam beberapa kesempatan Lisa mengklaim punya anak hasil hubungan  gelap dengan Ridwan Kamil.

Jadi, hasil tes DNA untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Kang Emil, demikian Ridwan Kamil disapa, keluar dari gedung Bareskrim sekira pukul 13.42 WIB dengan didampingi oleh sejumlah pengacaranya.

Namun, tampilannya berubah, dia tak mengenakan kaca mata hitam seperti saat datang tadi siang.

Kang Emil berharap agar tes DNA yang dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Kang Emil kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dia mengatakan kehadirannya ini juga sebagai kewajiban atas perintah hukum yang ada. Tes DNA juga diklaim sudah diminta dirinya sejak lama.

"Jadi kita berinisiatif biar gak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," tururnya.

Terima Apapun Hasilnya

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved