Berita Terkini Nasional
Buruh Jahit Tak Terima Dapat Tagihan Pajak Sebesar Rp 2,8 Miliar
Ismanto (32), buruh jahit lepas Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tak terima dapat surat tagihan pajak fantastis senilai Rp 2,8 miliar.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.
Ismanto tak tinggal diam. Ia bergegas ke kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi.
"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tuturnya.
Ia berharap agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang.
"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."
Respons kantor pajak
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
Namun bukan untuk menagih pajak, melainkan klarifikasi atas transaksi senilai Rp2,8 miliar yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
"Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama dan petugas datang sesuai SOP."
"Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih."
"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar."
"Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," ujar Subandi.
Subandi menyampaikan, berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021, menunjukkan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan.
Karena itulah, petugas perlu melakukan verifikasi langsung.
pajak
Nasib Kakak Adik Terpaksa Gantian Seragam Sekolah, Tak Mampu Beli Baru |
![]() |
---|
Tak Terima Istrinya Difoto Kurir Paket COD, Suami Malah Bacok Pak RW |
![]() |
---|
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.