Berita Lampung
Keluarga Korban Pembunuhan di Gudang Bulog Minta Tersangka Dihukum Mati
Keluarga korban pembunuhan di gudang Bulog Lampung Siska Maharani (32) meminta agar tersangka Muhammad Riduan dihukum mati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga korban pembunuhan di gudang Bulog Lampung Siska Maharani (32) meminta aparat penegak hukum agar tersangka Muhammad Riduan alias Iwan (39) warga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, dihukum mati.
"Kami meminta kepada tersangka Iwan agar diberi hukuman mati sesuai perbuatannya yang menghilangkan nyawa kakak saya dengan terencana," kata Septi Rahayu, adik korban Siska Maharani, Sabtu (9/8/2025).
Dikatakannya status hubungan keduanya awalnya berpacaran dan kemungkinan tersangka tidak terima hubungan diputus sepihak hingga akhirnya tega menghabis nyawa sang kakak.
"Kemungkinan kakak saya ini dijebak oleh pelaku," ucap Septi.
Dirinya mengaku tahu kabar kakaknya meninggal dari teman saat berangkat kerja di perusahaan Bumi Waras pukul 07.00 WIB.
"Saya dan kakak setiap hari kalau berangkat pagi jam 8 pagi dan pulang selalu jam 4 sore di Perusahaan Bumi Waras di bagian rajut, tapi pada saat kejadian tersebut kakak saya kirim pesan ke saya kalau dia jam 1 siang pulang duluan," ujar Septi.
Dirinya mengira sang kakak main bersama teman, tetapi ternyata pergi menemui pelaku Iwan di gudang Bulog, Senin (4/8/2025).
Septi mengatakan, kakaknya Siska Maharani di mata keluarga merupakan sosok orang yang baik dan sering menolong.
Disebutkannya, kakaknya sudah janda dan memiliki dua orang putri dari pernikahan pertama dan kedua.
"Kakak saya sudah dua kali menikah tapi pernikahan tersebut gagal, sudah punya anak dua perempuan semua," ungkapnya.
Septi mengaku tak memiliki firasat sebelum kakaknya meninggal dunia.
Namun sebelum kejadian keduanya pernah bertengkar hingga handphone sang kakak dibanting lalu diseret paksa hingga badannya luka.
"Kami kenal dengan pelaku, dia itu orangnya tidak sopan kalau main ke rumah orangnya keras dan kasar," kata Septi.
Senada dengan sang anak, Suminem (64) selaku ibunda korban Siska ingin tersangka dihukum mati karena telah berbuat jahat dengan anaknya.
"Harapannya tersangka dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya yakni hukuman mati karena perbuatannya telah direncanakan," ujarnya.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.