Berita Terkini Nasional
Aipda Robig Zaenudin Ternyata Belum Resmi Dipecat dari Polri
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin ternyata belum resmi dipecat dari Polri.
Ketiga korban meliputi korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy dengan dua temannya berinisial SA dan AD yang alami luka tembak di tangan dan dada.
Robig telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi polri pada Senin 9 November 2024. Kemudian pada Sabtu 8 Agustus 2025, Robig divonis 15 tahun penjara. Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.
Di sisi lain, Ayah Kandung Gamma, Andy Prabowo menyayangkan Polda Jateng yang tak kunjung memecat Robig dari institusi polri. "Apakah Robig diistimewakan?," tanya Andy.
Ia berharap, Polda Jateng segera untuk memecat Robig. Sebab, Robig juga sudah dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Semarang.
"Nafas ku masih setengah lega, belum lega sepenuhnya selama Robig belum dipecat," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun
(Tribunlampung.co.id/TribunJateng.com)
tembak
Jasad Wanita Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, Saksi Sempat Dengar Suara Tangisan |
![]() |
---|
Suami Istri Aniaya Balitanya hingga Tewas Gegara Bicara Kasar |
![]() |
---|
Cara Licik Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online Lolos dari Penangkapan Polisi |
![]() |
---|
Terduga Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa di Cengkareng |
![]() |
---|
Polisi Tembak 3 Tahanan yang Kabur Pakai Motor Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.