Berita Terkini Nasional

Motif Pembunuhan Pegawai BPS oleh Rekan Kerja di Halmahera Timur

Saat ini polisi sedang mendalami motif pembunuhan rekan kerja di BPS Halmahera Timur itu.

Kolase TribunTernate.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku dan rekonstruksi kejadian penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara. Motif pembunuhan pegawai BPS oleh rekan kerja di Halmahera Timur. 

“Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan dilakukan otopsi,” jelasnya.

Kronologi menurut rekan kerja korban, Angga J Batara, korban mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025.

Dengan cuti itu, korban terakhir berkomunikasi dengannya pada 26 Juli. Dan Angga menghubungi korban terakhir kali pada 31 Juli, namun sudah tidak mendapatkan kabar dari korban.

Hingga akhir masa cuti dan melewati tiga hari kerja, korban belum masuk kantor tanpa alasan. Dari situ sehingga pihak atasan meminta menghubungi korban.

“Dari penjelasan saksi, mereka sempat menghubungi keluarga korban menanyakan keberadaan korban akibat tiga hari tidak masuk kerja,” jelasnya.

Merasa curiga, lanjut Ray mengutip keterangan saksi, rekan kerja bersama satpam mendatangi rumah dinas korban, di sana pintu kamar korban dalam keadaan terkunci, mereka pun mengecek lewat jendela.

"Setelah buka jendela kamar, korban terlihat sudah meninggal dunia dengan aroma yang tidak sedap. Dengan badan yang terlentang diatas tempat tidurnya."

“Mendapati itu para saksi kemudian melaporkan ke Kapolsek Maba Selatan, anggota langsung mendatangi TKP untuk penyelidikan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap korban dihabisi rekan kerja, tetapi kasus ini masih didalami motif yang dilakukan pelaku.

“Sekarang pelaku sudah kita amankan dan untuk perkembangan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Terlilit Utang karena Judol

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta terkait aksi penghilangan nyawa ini.

Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dan ketagihan judi online (judol).

Dugaan Keterlibatan Istri Hanafi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved