Tulangbawang

Cegah Kenakalan Remaja, Satpol PP dan Kodim 0426 Tulangbawang Jaring 44 Pelajar di Menggala

Operasi penertiban ini dilakukan di SMAN 01 Menggala dengan fokus pada pelajar yang melakukan pelanggaran disiplin saat jam sekolah.

Dokumentasi Dinas Komdigi Tulangbawang
JARING PELAJAR: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulangbawang bersama Kodim 0426 menggelar kegiatan penjaringan pelajar di wilayah Kecamatan Menggala, Senin (11/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MenggalaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulangbawang bersama Kodim 0426 menggelar kegiatan penjaringan pelajar di wilayah Kecamatan Menggala, Senin (11/8/2025).

Operasi penertiban ini dilakukan di SMAN 01 Menggala dengan fokus pada pelajar yang melakukan pelanggaran disiplin saat jam sekolah.

Kasat Pol PP Tulangbawang, Penli Yusli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), baik negeri maupun swasta, yang kedapatan melanggar tata tertib sekolah.

Penelitian menuturkan, pada operasi ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang terlambat masuk sekolah. 

"Saat penggeledahan tas, ditemukan dua bungkus rokok dan korek api," kata Penli.

Selain itu, terdapat 44 pelajar yang terjaring karena berbagai pelanggaran disiplin, seperti membolos, merokok, dan berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran.

Para pelajar yang terjaring kemudian dikumpulkan untuk diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya disiplin sekolah. 

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Kami tidak memberikan sanksi fisik atau hukuman, karena tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan. Mereka adalah generasi muda yang masih rentan terpengaruh pergaulan negatif. Tugas pemerintah adalah memberikan pemahaman agar mereka taat aturan, fokus belajar, dan menjaga nama baik sekolah,” tegas Penli.

Penli juga mengajak seluruh pihak guru, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut memantau perkembangan dan perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing.

Dia berharap para pelajar benar-benar memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar, sehingga memiliki bekal ilmu yang cukup untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. 

"Ke depan, Satpol PP dan Kodim 0426 akan melaksanakan patroli penjaringan pelajar di wilayah Kecamatan Menggala lainnya,” tutupnya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved