Berita Terkini Nasional

Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerjanya karena Tak Dipinjami Uang untuk Main Judol

Aditya Hanafi tega membunuh rekan kerjanya bernama Karya Listyanti Pertiwi karena tak dipinjami uang untuk main judol.

Editor: taryono
Tribun Jateng
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Tangkapan layar momen Hanafi, pembunuh pegawai BPS senyum semringah di pelaminan setelah satu minggu membunuh pegawai BPS bernama Tiwi. Hanafi disebut sebagai psikopat oleh rekan kerjanya. Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerjanya karena Tak Dipinjami Uang untuk Main Judol. 

5–11 Agustus 2025

Aditya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada 5 Agustus.

Pada 11 Agustus, polisi menemukan dua ponsel milik Tiwi yang dibuang di lokasi berbeda di Kota Ternate.

"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hanafi dapat dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

Gaji Aditya Hanafi

Merujuk dari jabatan Aditya Hanafi, gaji pokok untuk jabatan Statistisi Ahli Pertama umumnya berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp8,6 juta per bulan.

Angka tersebut mengacu pada data gaji CPNS BPS 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara dengan posisi seperti Auditor, Analis Hukum, atau Arsiparis Ahli Pertama.

Berdasarkan aturan terkait jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang didapat bisa lebih tinggi, yakni sekitar Rp6,24 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Besaran ini tergantung pangkat golongan dan masa kerja pegawai di lingkungan BPS.

Peran AFM Istri Aditya Hanafi

Sementara itu, Sebanyak delapan saksi telah diperiksa, termasuk Hanafi yang saat itu berstatus saksi.

Namun AFM sendiri justru belum menjalani pemeriksaan lantaran masih syok.

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya.

Publik pun hingga kini menyoroti peran AFM lantaran sebelum melakukan aksi kejinya, Aditya Hanafi lebih dulu mengintai korban dari kamar istrinya itu. (*)

Baca juga:  Kronologi Lengkap dan Penyebab Pegawai BPS Listyanti Pertiwi asal Magelang Dibunuh Rekan Kerja

(tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved