Berita Terkini Artis

Peluang Nikita Mirzani Dipanggil KPK Gegara Laporan Dugaan Suap

KPK membuka peluang untuk memanggil Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.

Editor: Kiki Novilia
WartaKota/Arie Puji Waluyo
PELUANG DIPANGGIL KPK - Aktris dan presenter Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). KPK membuka peluang untuk memanggil Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani dan kini tengah ditelaah di bagian pengaduan masyarakat KPK.

Adapun kemungkinan pemanggilan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan pelapor merupakan bagian dari prosedur verifikasi awal yang bisa dilakukan jika diperlukan.

“Bisa dimungkinkan, bisa dimungkinkan hal itu,” kata Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tribunnews

“Masih di tahap pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan diverifikasi untuk menentukan apakah termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat memberikan konfirmasi terbuka mengenai isi laporan, identitas pelapor, maupun proses telaahnya.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa,” jelasnya.

“Sebagai bentuk transparansi, update-nya akan disampaikan kepada pihak pelapor saja,” tambah Budi.

Awal Mula Laporan

Laporan dari pihak Nikita Mirzani terungkap melalui unggahan Instagram pada Sabtu (9/8/2025).

Dalam unggahan itu, terlihat surat tanda terima dari KPK bernomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Pengaduan diajukan oleh kuasa hukumnya, M Fasih Huddoink Holili, dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum.

Laporan ini diduga berkaitan dengan insiden dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved