TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Gabungan Tim Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Polres Metro dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung kembali tunjukkan hasil positif dalam pemberantasan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Saat patroli malam di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang tengah berada di lokasi.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dari dalam kantong celana yang dikenakan AM (46) berupa 1 plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip bening ukuran kecil yang masing-masing berisi butiran kristal bening diduga sabu.
Dua pria ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun yang dapat membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.
"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang terus kami lakukan untuk menekan aksi kejahatan dan peredaran obat-obatan berbahaya. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," tegas Kapolres.
Patroli KRYD rutin digelar jajaran Polres Metro sebagai bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Polres Metro.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.