Benarkah Ade Bunuh Dea hanya Gara-gara Rp 500 Ribu? Polisi Dalami Motif Lain

Kasus ibu rumah tangga bernama Dea Permata Kharisma (27), yang tewas dibunuh ART bernama Ade Mulyana (26), disebut gara-gara uang Rp 500 ribu.

tribun jabar/deanza falevi
EVAKUASI DEA - Petugas mengevakuasi jenazah wanita muda bernama Dea Permata Karisma (27) yang ditemukan bersimbah darah di kediamannya yang berada di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025) siang. Dea meregang nyawa setelah dibunuh asisten rumah tangganya bernama Ade Mulyana (26). Benarkah Ade bunuh Dea hanya karena uang Rp 500 ribu? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Purwakarta - Kasus ibu rumah tangga alias IRT bernama Dea Permata Kharisma (27), yang tewas dibunuh asisten rumah tangga atau ART bernama Ade Mulyana (26), disebut gara-gara uang Rp 500 ribu.

Namun, polisi masih mendalami motif lain dari Ade di balik pembunuhan sadis tersebut.

Warga Purwakarta digemparkan oleh kasus pembunuhan brutal yang menimpa Dea Permata Kharisma (27), yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri, Ade Mulyana (26).

‎Dea ditemukan tewas bersimbah darah di Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025).

Desa Jatimekar ada di dekat Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan, motif di balik pembunuhan tragis ini adalah sakit hati karena gaji sebesar Rp500 ribu tidak kunjung dibayarkan.

Ade yang kesal, secara spontan mengambil palu dan memukul kepala korban berkali-kali hingga tak berdaya.

Setelah melakukan aksinya yang brutal, pelaku kemudian membuang barang bukti di Jembatan Cinangka dan Waduk Jatiluhur.

Kronologi

Brutalnya Ade Mulyana saat menghabisi Dea Permata Kharisma ini digambarkan ‎AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Dia menyampaikan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada pukul 11.30 WIB. Saat itu, hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.

‎"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi. Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025).

‎Namun, kata Anom, pukulan pertama tidak membuat korban pingsan.

Pelaku pun terus menghantam kepala korban hingga korban tidak berdaya.

‎Setelah memastikan korban tak bergerak, lanjut Anom, pelaku membuang barang bukti seperti ponsel korban di bawah Jembatan Cinangka, serta sejumlah barang lainnya di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.

‎Menurut hasil penyelidikan sementara, Anom mengatakan, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji tidak kunjung dibayarkan oleh korban.

‎Saat ditanya mengenai adanya motif asmara dan tindakan asusila, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

‎"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," ucapnya.

Cara pelaku terbilang brutal

Pelaku memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu dan menghantam bagian mulut korban dengan gagang palu.

‎Ia mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan, antara lain, satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.

‎Atas perbuatannya, kata Anom, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

‎Kapolres memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.

‎"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.

‎Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya.

‎Namun polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.

‎"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.

Sumber: Tribun Jabar
Tags
bunuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved