Firasat Buruk Fery Lihat Ade Guling-guling di Luar Rumah Seusai Bunuh Dea
Fery Riyana (38), suami Dea Permata Kharisma (27), ternyata sempat memiliki firasat buruk manakala melihat Ade Mulyana (26) enggan masuk rumah mereka.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berikut adalah lima kejanggalan yang ditemukan oleh Fery Riyana terkait tewasnya sang istri, Dea Permata Kharisma:
1. Alasan Palsu untuk Jemput: Ade Mulyana menjemput Fery dengan alasan Dea dikepung, padahal faktanya tidak ada.
2. Meninggalkan Korban dalam Bahaya: Ade mengaku melihat orang tak dikenal, namun ia malah meninggalkan Dea di dalam rumah untuk menjemput Fery.
3. Bohong Soal Susu: Ade mengatakan disuruh Dea membeli susu, padahal Dea tidak suka minum susu.
4. Kunci dan Kebiasaan Aneh: Ade beralasan kunci hilang dan meminta Fery menggunakan kunci cadangan. Padahal biasanya Dea akan membuka pintu atau gorden saat Fery pulang.
5. Jejak Kaki dan CCTV: Ade berguling-guling di luar rumah, padahal Dea sudah meninggal di dalam. Selain itu, kabel CCTV dicabut dari dalam rumah dan ditemukan jejak kaki berukuran besar yang bukan milik Dea.
Baca juga berita terkini lain
bunuh
Kini Kabur Setelah Bunuh Ibu Kandung, Anak Pernah Diikat Rantai |
![]() |
---|
Kronologi Yunus Bunuh Teman Kencan di Sidrap, Korban Sempat Gigit Tangan pelaku |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Suami Bunuh Istri dan Anak di Banten, Postingan Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Yunus Bunuh Teman Kencan, Padahal Suami Korban di Luar Kamar |
![]() |
---|
Motif Yunus Bunuh Teman Kencannya di Wisma Sidrap, 25 Menit Jadi Petaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.