Berita Terkini Nasional
Kebohongan Ade Mulyana ART Pembunuh Dea Terkuak meski Sudah Menangis Terguling-guling
Bahkan Ade Mulyana sampai membuat drama menangis hingga terguling-guling di halaman rumah korban.
Ade Mulyana pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berikut adalah lima kejanggalan yang ditemukan oleh Fery Riyana terkait tewasnya sang istri, Dea Permata Kharisma:
1. Alasan Palsu untuk Jemput: Ade Mulyana menjemput Fery dengan alasan Dea dikepung, padahal faktanya tidak ada.
2. Meninggalkan Korban dalam Bahaya: Ade mengaku melihat orang tak dikenal, namun ia malah meninggalkan Dea di dalam rumah untuk menjemput Fery.
3. Bohong Soal Susu: Ade mengatakan disuruh Dea membeli susu, padahal Dea tidak suka minum susu.
4. Kunci dan Kebiasaan Aneh: Ade beralasan kunci hilang dan meminta Fery menggunakan kunci cadangan. Padahal biasanya Dea akan membuka pintu atau gorden saat Fery pulang.
5. Jejak Kaki dan CCTV: Ade berguling-guling di luar rumah, padahal Dea sudah meninggal di dalam. Selain itu, kabel CCTV dicabut dari dalam rumah dan ditemukan jejak kaki berukuran besar yang bukan milik Dea.(*)
Baca Juga NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat
5 Anak Bertahan Hidup dari Jual Perabotan Rumah setelah Ayah Meninggal Ibu Minggat |
![]() |
---|
Dicari Brigadir Alvian Maulana Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani, Bripda Alvian Masih Buron Polisi |
![]() |
---|
Korban Tiwi Ternyata Sempat Hubungi Istri Pelaku Pembunuhan Aditya Hanafi |
![]() |
---|
Dea Permata Tewas Dibunuh Pembantunya, Ibunya: Nyawa Dibayar dengan Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.