Berita Terkini Nasional

Terungkap Keberadaan Bripda Tri Farhan seusai Kabur dari Pernikahan

Anggota Brimob Polda Gorontalo ini mendadak pergi meninggalkan calon istri, Sukmawati Rahman (24) jelang pernikahan.

|
Kolase TribunGorontalo
KABUR DARI PERNIKAHAN- Pernikahan Sukmawati Rahman (24) dengan kekasihnya, Bripda Tri Farhan Mahieu, gagal dilangsungkan di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (9/8/2025). Kini keberadaan Bripda Tri Farhan diketahui setelah kabur dari pernikahan. (Kolase Tribun Gorontalo) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Gorontalo - Akhirnya terungkap keberadaan Bripda Tri Farhan setelah kabur dari pernikahan.

Anggota Brimob Polda Gorontalo ini mendadak pergi meninggalkan calon istri, Sukmawati Rahman (24) di hari H pernikahan.

Dikutip dari TribunMedan.com, Bripda Tri Farhan bakal dijemput tim Brimob imbas kelakuannya melarikan diri dari pernikahan.

Setelah menghilang Bripda Tri Farhan terdeteksi berada di Palu, Sulawesi Tengah.

Akibat perbuatan Bripad Tri Farhan calon mempelawi wanita Sukmawati mengalami trauma emosional.

Keluarganya harus menanggung malu karena batal menikah dengan Bripda Tri Farhan.

Apa lagi undangan telah disebar dan sejumlah peralatan sudah dipesan. 

Keluarga Sukmawati Rahman juga kesal dengan kelakuan Bripda Tri Farhan. 

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara terkait kaburnya salah satu anggotanya, Bripda Tri Farhan Mahieu, saat akad nikah.

"Sedikit menjelaskan saja bahwasanya kejadian tersebut memang itu anggota kita," kata Danu saat diwawancarai Tribun Gorontalo di Kantor Gubernur Gorontalo pada Selasa (12/8/2025) sore.

Danu menegaskan, institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.

"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat.

Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.

"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambah Danu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved