Berita Terkini Nasional

Terungkap Pelarian Bripda Alvian Maulana Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani

Bripda Alvian Maulana sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dalam kondisi kebingungan keluar dari kos Putri Apriyani.

|
Kolase Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
POLISI BURON - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan) dan ayah korban menunjukan foto Putri Apriyani semasa hidup (kiri). Bripda Alvian Maulana kini menjadi buronan setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). Terungkap pelarian Bripda Alvian Maulana ke arah Cirebon. 

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes  Hendra Rochmawan dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Toni RM, pengacara keluarga korban, mengungkap berbagai petunjuk yang mengarah bila Putri Apriyani dibunuh Bripda Alvian Maulana berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.

Pertama ditemukan rekaman CCTV Putri Apriyani sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.

Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.

Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.

Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana.

2. Seragam Polisi Bripda Alvian Maulana di Kamar Kos Korban

Toni RM mengungkap, penyidik pun menemukan sejumlah bukti lain di kamar kos korban.

Di antaranya ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kemudian ditemukan juga sepatu, ponsel, hingga motor.

“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Toni RM mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.

“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.

“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” ucap Toni RM.

3. Bripda Alvian Maulana Kuras Uang Rp 32 Juta Dari Rekening Putri Apriyani

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved