Berita Terkini Nasional

Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Atasan Sendiri

Atasan Brigadir Nurhadi yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris. 

Tribunlombok.com/Robby Firmansyah
REKONSTRUKSI - Rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Senin (11/8/2025). Pelaku utama pembunuhan Brigadir Nurhadi ternyata atasan sendiri. 

Meskipun bukan sebagai pelaku utama, Misri tetap dikenakan pasal pembunuhan.

Sebelumnya para tersangka ini disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan pasal 359 KUHP tentang kelalaian. 

Berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik diminta untuk melakukan penambahan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Meski sudah ada dua nama yang menjadi tersangka utama, namun penerapan pasal 338 KUHP tetap terhadap semua tersangka. 

"Iya tetap, karena ada yang turut serta, ada yang ikut melakukan, ada yang melakukan," tambah Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. 

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengungkapkan, meskipun sudah ada dua tersangka utama namun motif pembunuhan belum terungkap.(*)

Baca Juga NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved