Berita Terkini Nasional
Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ternyata Atasan Sendiri
Atasan Brigadir Nurhadi yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Meskipun bukan sebagai pelaku utama, Misri tetap dikenakan pasal pembunuhan.
Sebelumnya para tersangka ini disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
Berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik diminta untuk melakukan penambahan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Meski sudah ada dua nama yang menjadi tersangka utama, namun penerapan pasal 338 KUHP tetap terhadap semua tersangka.
"Iya tetap, karena ada yang turut serta, ada yang ikut melakukan, ada yang melakukan," tambah Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.
Mantan Wakapolresta Mataram itu mengungkapkan, meskipun sudah ada dua tersangka utama namun motif pembunuhan belum terungkap.(*)
Baca Juga NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat
2 Petani Ditemukan Tewas Terkubur di Kebun Alpukat setelah Tiga Hari Hilang |
![]() |
---|
Nasib Nany Arianty Istri Irjen Krishna Murti Disorot setelah Heboh Isu Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Makam Diplomat Arya Daru Diacak-acak OTK, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasusnya |
![]() |
---|
Pengakuan Aiptu Rajamuddin Soal Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, 'Saya Berdiri Melerai' |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diterpa Isu Selingkuh, Kompolnas: Akan Kita Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.