Seragam Bripda Alvian Tertinggal di Kamar Kos Putri, Kuatkan Siapa Pelakunya

Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan.

tribun jabar/handhika rahman/HO
TERDUGA PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Indramayu - Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan.

Putri ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar di kamar kosnya di di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Penemuan seragam dinas milik Bripda Alvian di kamar kos tersebut dikonfirmasi kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Awalnya, tak ada yang mengetahui siapa orang terakhir yang bersama Putri. Namun, setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas alias CCTV, baru diketahui ternyata Bripda Alvian yang bersamanya.

Kini, Bripda Alvian diburu rekannya sesama polisi. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani di dalam kamar kosnya 

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi jika Bripda Alvian Maulana Sinaga telah resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat. 

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025).

Dikutip dari TribunJabar.id, PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.

“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.

Tersangka kematian Putri Apriyani mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga, kata Toni RM, tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.

Pertama ditemukan rekaman CCTV korban sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.

Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.

Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.

Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Selain itu, bukti lainnya, kata Toni RM, di dalam kamar kos Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kemudian ada pula sepatu, ponsel, hingga motor yang juga ditemukan polisi.

“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Toni RM mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.

“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.

“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” lanjut Toni RM.

Baca juga berita terkini lain

Sumber: Tribun Jabar
Tags
pelaku
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved