Berita Terkini Nasional
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos, Rugikan Negara Rp 200 Miliar
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka kasus dugaan korupsi bansos ini.
Walaupun demikian, KPK belum memberitahukan lebih lanjut mengenai jumlah maupun identitas tersangka kasus tersebut.
Di sisi lain, KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.
KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020.
Salah satu tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK pada 15 Maret 2023 mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.
Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.
KPK mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran beras bansos di Kemensos menyebabkan kerugian negara sekitara Rp 200 miliar.
“Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Perbaiki Tata Kelola
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bereaksi seusai KPK mengumumkan penetapan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi penyaluran beras bansos tahun 2020.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik curang tersebut.
"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," Gus Ipul saat ditemui di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Gus Ipul mengatakan, kasus korupsi bansos yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar itu menjadi pelajaran penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Kemensos.
Ia pun berkomitmen memperbaiki tata kelola di Kemensos.
“Itu menjadi bagian dari pelajaran penting untuk Kementerian Sosial ya. Jadi kita ingin mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial bisa belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata Gus Ipul.
"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial," tambahnya.
Sumyati Meninggal Setelah Dipatuk Ular Berbisa yang Masuk ke Rumahnya |
![]() |
---|
Gegara Saling Bertatap Mata, Pemuda di Aceh Tikam Korban hingga Tewas |
![]() |
---|
Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, Kades Cianaga Terancam Kena Sanksi |
![]() |
---|
Penyebab Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan Pajak di Kantor Bupati Bone Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.