Berita Viral

Pemkab Bone Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2 300 Persen

Pemkab Bone akhirnya membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen.

Editor: Kiki Novilia
TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar
BATALKAN KENAIKAN PBB - Potret massa dan aparat saling dorong dan lempar air saat aksi demonstrasi tolak kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Bone di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2025). Pemkab Bone akhirnya membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen. 

Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan PBB-P2 hingga lebih dari 100 persen.

Namun, mantan Wali Kota Bogor ini tidak merinci nama ke-20 daerah tersebut.

Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan pada tahun ini.

Sementara itu, 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu.

Bima juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 ini mayoritas ditetapkan oleh para penjabat (Pj) kepala daerah.

Kondisi ini terjadi karena banyak daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif setelah Pilkada 2024.

Ia membantah klaim yang menyebutkan kenaikan pajak ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta seluruh kepala daerah untuk meninjau kembali kenaikan PBB-P2 yang mencapai lebih dari 100 persen.

Permintaan ini tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun Kemendagri tidak membatasi besaran kenaikan, pemerintah daerah diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan tarif pajak.

Baca juga Demo Tolak Kenaikan Pajak di Kantor Bupati Bone Berujung Ricuh

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved