Universitas Teknokrat Indonesia

Catatkan 95 Karya Hak Cipta, Teknokrat Dapat Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham

Teknokrat menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham RI karena memfasilitasi pendaftaran Layanan Kekayaan Intelektual. 

Dokumentasi Universitas Teknokrat Indonesia
TERIMA PENGHARGAAN - Teknokrat menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham RI atas kontribusinya memfasilitasi pendaftaran Layanan Kekayaan Intelektual.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kurun setahun terakhir, Universitas Teknokrat Indonesia berhasil mencatatkan 95 karya yang memperoleh hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Karya-karya tersebut meliputi buku ajar, karya ilmiah, perangkat lunak, inovasi teknologi, hingga karya kreatif dosen dan mahasiswa yang telah resmi mendapatkan perlindungan hukum.

Atas karya-karyanya tersebut, Universitas Teknokrat Indonesia menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham Republik Indonesia atas kontribusinya dalam memfasilitasi pendaftaran Layanan Kekayaan Intelektual. 

Penghargaan ini diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Benny Daryono, S.H., M.E yang diterima langsung Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE., MBA, Jumat (22/8/2025).

Rektor menyampaikan, penghargaan ini diperoleh karena Universitas Teknokrat Indonesia aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Baca juga: Teknokrat Bersama IIUM Malaysia Jalin International Collaborative Visiting Lecture 2025

Baca juga: Warek Teknokrat Bahas Penelitian terkait Wirausahawan dalam International Conferences SBM ITB

"Tentu kami sampaikan ucapan terimakasih dan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan kepada Universitas Teknokrat Indonesia," ujar Nasrullah. 

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang diberikan negara atas hasil karya cipta, inovasi, dan kreativitas manusia.

TERIMA PENGHARGAAN - Teknokrat menerima Piagam 5678
TERIMA PENGHARGAAN - Teknokrat menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham RI atas kontribusinya memfasilitasi pendaftaran Layanan Kekayaan Intelektual. 

Perlindungan HKI tidak hanya menjaga karya dari penyalahgunaan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta peluang ekonomi. 

Capaian ini menegaskan posisi Universitas Teknokrat Indonesia sebagai salah satu perguruan tinggi swasta paling produktif di Indonesia dalam bidang kekayaan intelektual.

"Terimakasih kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat yang memberikan dukungan dalam pencapaian ini," ujar Nasrullah sembari mengajak lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk berkuliah di Kampus Sang Juara ini.

"Ayo kuliah di kampus bermutu, Prodi S1 Sistem Informasi sudah Akreditasi Unggul. Silahkan mendaftar melalui laman spmb.teknokrat.ac.id," lanjut rektor.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved