Berita Terkini Nasional

Kesaksian Ketua RW soal 4 Warganya yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih bernama Muhammad Ilham Pradita diculik dan pembunuhan oleh 4 orang.

|
Editor: taryono
TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
RUMAH PELAKU PENCULIKAN - Inilah kondisi rumah yang ditempati para penculik Kepala Cabang Bank BUMN di Johar Baru, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra) 

Karenana kata dia polisi masih terus menyelidiki kasus penculikan dan pembunuhan terhadap salah satu Bos Bank BUMN tersebut.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, mengatakan, korban dibawa secara paksa dari area parkir hipermarket.

“Baru interogasi awal, tetapi mereka sudah mengakui terkait pengambilan atau penculikan korban dari supermarket di Pasar Rebo,” ujar Charles saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Menurut Charles, peristiwa penculikan terjadi, Rabu (20/8/2025).

Saat itu katanya korban baru selesai menghadiri rapat atau meeting bersama rekan-rekan kantornya di hipermarket tersebut.

“Korban habis meeting kantor, sama teman-teman kantornya juga,” katanya.

Charles menambahkan, saat ini kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku.

Termasuk, kata dia mencari tahu sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi penculikan tersebut.

“Ini masih kami dalami,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi bergerak cepat usai temuan jenazah korban di area persawahan Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025).

Polisai berhasil menangkap empat pelaku berinisial AT, RS, RAH, dan RW.

Dari interogasi awal, para pelaku mengakui penculikan dilakukan secara terencana. 

AKP Charles Bagaisar, mengatakan para pelaku sejak awal telah membuntuti korban hingga ke hipermarket tersebut. 

Mobil pelaku yang sengaja diparkir tepat di samping mobil korban.

Hal ini menunjukkan adanya pembuntutan sejak awal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved