Berita Terkini Nasional
Penyidik KPK Tangkap Immanuel Ebenezer Setelah OTT Irvian Bobby Mahendro
Penyidik KPK tangkap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel setelah OTT tersangka Irvian Bobby.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel setelah mendapatkan keterangan dari tersangka Irvian Bobby yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu unit sepeda motor jenis Scrambler Ducati ke Noel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto seraya menjelaskan bahwa keterangan Irvian tersebut diperkuat dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dikantongi KPK sebelumnya.
Irvian Bobby Mahendro adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi tokoh sentral dalam kasus korupsi besar terkait pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penangkapan Irvian membuka jalan bagi KPK untuk menetapkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).
Penangkapan Noel pada Kamis (21/8/2025) dini hari di rumah dinasnya di Pancoran, Jakarta Selatan, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro.
"Saat IBM ditangkap, yang pertama disebut menerima, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyo kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/8/2025).
Dari hasil interogasi mendalam terhadap Irvian Bobby, penyidik KPK mendapatkan informasi krusial mengenai aliran dana hasil pemerasan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu nama yang disebut secara gamblang adalah Immanuel "Noel" Ebenezer.
Menurut Setyo, keterangan dari Irvian Bobby menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu unit sepeda motor jenis Scrambler Ducati yang diterima oleh Noel.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," jelas Setyo.
Keterangan ini kemudian diperkuat dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dikantongi KPK sebelumnya, yang membuat KPK yakin untuk melakukan penangkapan terhadap Noel.
Dalam kasus ini, Irvian Bobby Mahendro diduga menjadi aktor intelektual dan penerima aliran dana terbesar.
Dari total Rp 81 miliar uang haram yang dikumpulkan sejak 2019, Irvian disebut mengantongi hingga Rp 69 miliar untuk gaya hidup mewah, termasuk membeli mobil dan uang muka rumah.
Meskipun Noel telah membantah dirinya terjaring OTT dan melakukan pemerasan, KPK tetap menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
'Gelar' Ahmad Husein setelah Foto Dirangkul Bupati Sudewo Viral, Sengkuni |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Sragen Tewas Tertabrak Bus AKAP di Bundaran Joglo Solo |
![]() |
---|
Sekuriti Hina Damkar Samarinda, Diminta Pegang Selang Langsung Mental |
![]() |
---|
Kesaksian Ketua RW soal 4 Warganya yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bocah 7 Tahun yang Dianiaya dan Ditelantarkan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.