Berita Lampung
Sebanyak 47 Personel Damkarmat Pringsewu Diangkat Jadi ASN PPPK
Sebanyak 47 personel Satuan Tugas Damkarmat Pringsewu resmi diangkat menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sebanyak 47 personel Satuan Tugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Pringsewu resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tasyakuran atas pengangkatan tersebut digelar di Princhsto, Pringsewu Selatan, Sabtu (23/8/2025), dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas serta dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu, Nang Abidin Hasan.
Kabupaten Pringsewu adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia dengan Ibu kotanya adalah Kecamatan Pringsewu.
Pringsewu terletak sekitar 37 kilometer sebelah Barat dari kota Kota Bandar Lampung yang merupakan Ibu kota provinsi, 270 kilometer Barat Laut Jakarta, serta 330 kilometer Barat Daya Kota Palembang.
Kepala BPBD Nang Abidin Hasan mengatakan, pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi personel damkar.
“Dengan status ASN PPPK, kami harap kinerja dan semangat pengabdian semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Rosid mewakili seluruh personel Damkarmat menyampaikan harapannya agar ke depan Damkar bisa berdiri sebagai dinas tersendiri di Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap Damkar bisa menjadi dinas sendiri sehingga lebih fokus dalam pelayanan,” kata Rosid.
Bupati Riyanto Pamungkas menambahkan, profesi damkar adalah pekerjaan mulia.
Di luar negeri, profesi damkar menjadi idaman seperti dokter.
“Damkar adalah profesi yang sangat mulia karena membantu banyak orang,” ujarnya.
Turut hadir sejumlah mantan pejabat BPBD, di antaranya Muhamad Khotim, Edi Sumber Pamungkas, Kholid Jahasim, dan Kuncoro.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Babaranjang di Jalan Pemuda |
![]() |
---|
Promo HUT RI IIB Darmajaya, Potongan Biaya Pendaftaran dan Bebas Biaya Bangunan |
![]() |
---|
Ombudsman Minta RSUDAM Evaluasi dan Bertanggung Jawab Atas Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
Tanggapi Kematian Bayi Alesha, Gubernur Mirza Minta RSUDAM Sanksi Tegas Oknum Dokter |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Sabtu 23 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.