Berita Terkini Nasional

Wanita Muda Asal Sragen Tewas Tertabrak Bus AKAP di Bundaran Joglo Solo

Bundaran Joglo di Banjarsari ini merupakan persimpangan besar yang menghubungkan sejumlah jalan di Solo, Jawa Tengah.

dok.Kementrian PU via Kompas.com
BUNDARAN JOGLO - Foto bundaran joglo yang merupakan persimpangan besar di Solo, Jawa Tengah terdapat underpass dan jalan layang. Wanita asal Sragen meninggal dunia kecelakaan di Bundaran Joglo, Solo tertabrak bus AKAP, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Seorang wanita muda meninggal kecelakaan tertabrak busa Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Bundaran Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Bundaran Joglo di Banjarsari ini merupakan persimpangan menghubungkan jalan Piere Tendean, jalan kolonel Sugiono, jalan Sumpah Pemuda, Jalan Solo-Purwodadi, jalan Manunggal, dan jalan Mangunsarkoro.

Kecelakaan maut yang menewaskan wanita muda pengendara motor dengan bus AKAP di Bundaran Joglo tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025).

Korban pengendara motor yang meninggal tertabrak bus AKAP adalah L (20), gadis asal Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Sragen dan Solo merupakan dua daerah berbeda di Provinsi Jawa Tengah.

Kabupaten Sragen, menurut Wikipedia, terletak di jalan poros Nasional, merupakan gerbang utama jalur tengah Provinsi Jawa Tengah, berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Timur.

Jarak antara Sragen dengan Kota Solo tidak terlalu jauh, apa lagi sekarang ada jalan tol Trans Jawa yang melalui dua wilayah tersebut.

Jika tidak melalui jalan tol, jarak tempuh antara Surakarta dan Solo kurang lebih satu jam dengan arus lalu lintas yang lancar. Bisa lebih dari satu jam jika arus lalu lintas padat.

Waktu yang ditempuh lebih singkat apa bila masyarakat melalui jalan tol, membutuhkan sekitar 30 menit untuk Sragen ke Solo.

Wanita muda asal Sragen yang meninggal kecelakaan di Bundaran Joglo, Banjarsari, Solo tersebut tertabrak bus AKAP Sugeng Rahayu jurusan Surabaya- Bandung.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurus Yani, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Bus bernomor polisi W 7015 UO dan sepeda motor dengan nomor polisi AD 6181 OD diketahui sama-sama melaju dari arah Utara menuju Selatan. 

Saat mendekati Bundaran Joglo, pengendara motor berusaha menyalip dari sisi kiri bus, mengutip TribunSolo.com.

Tak lama kemudian, sepeda motor tersebut oleng hingga pengendaranya terjatuh. 

Korban terpental ke sisi kanan dan masuk ke kolong bus, sementara motornya justru terlempar ke arah kiri. 

“Kronologi kendaraan sama-sama dari arah Utara. Ada beberapa keterangan bahwa pengendara sepeda motor kepleset dan jatuh, orangnya jatuh ke kanan dan motor ke kiri,” terang Yuli, Kamis (21/8/2025) siang.

Nah, posisi korban yang jatuh tepat di bawah bus membuatnya terlindas ban belakang. “Iya pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kepala kena ban belakang,” kata Yuli.

Polisi saat ini masih mendalami penyebab pasti korban terjatuh. 

“Kita baru menyelidiki kenapa jatuhnya, kita baru penyelidikan untuk menguatkan kebenaran kejadian. Sementara masih proses, masih Lidik,” lanjut Yuli.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi kedua kendaraan tidak menunjukkan kerusakan parah. 

Bagian kiri bus terlihat mulus tanpa bekas benturan, sementara sepeda motor korban hanya tampak lecet di sisi kiri, kanan, dan bagian belakang.

Seputar Bundaran Joglo Solo

Dilansir Kompas.com, Bundaran Joglo merupakan persimpangan besar di Solo yang kini mempunyai underpass dan jalan layang untuk mengatasi kemacetan parah di sana.

Sedangkan pembangunan underpass Joglo di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, telah selesai dan dioperasikan mulai Sabtu (11/1/2025).

Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas dan memudahkan mobilitas warga.

"Rencana pembukaan akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Ari Wibowo, Jumat (10/1/2025).

Dengan dibukanya underpass Joglo, rute kendaraan barang, bus AKDP, Trans Jateng, dan Feeder Koridor 7 kembali berjalan normal. 

Kendaraan barang akan melintas dengan rute Jalan Ahmad Yani-Jalan Letjen Suprapto-Jalan Ki Mangun Sarkoro-Underpass Joglo-Jalan Sumpah Pemuda-Jalan Ring Road, dan sebaliknya.

Sementara, rute feeder Koridor 7 kembali ke jalur semula, yakni Terminal Tirtonadi-Jalan Kapten Piere Tendean-Bundaran Joglo-Jalan Ki Mangun Sarkoro-Jalan Samudra Pasai, dan sebaliknya.

Adapun rute bus AKDP dan Trans Jateng yang sebelumnya dialihkan karena proses pembangunan juga kembali normal yaitu melalui Terminal Tirtonadi-Jalan Kapten Piere Tendean-Bundaran Joglo-Jalan Solo Purwodadi, dan sebaliknya.

Namun, untuk keamanan, pejalan kaki, sepeda, dan becak hanya diperbolehkan melintas di area bundaran (jalan bagian atas) dan tidak diperkenankan memasuki underpass.

Pembangunan underpass Joglo dilakukan dalam empat tahap yang dimulai sejak Desember 2023 hingga akhir November 2024.

  • Tahap pertama (20 Desember 2023 – 10 Januari 2024): Pekerjaan saluran dan box utilitas.
  • Tahap kedua (11 Januari 2024 – 15 Februari 2024): Pengerjaan fisik underpass dengan pengalihan kendaraan melalui Jalan Adi Soemarmo-Jalan Pierre Tendean-Simpang Joglo dan jalur alternatif lainnya.
  • Tahap ketiga (16 Februari 2024 – 30 April 2024): Pengerjaan underpass di tengah simpang, dengan pengalihan arus di Jalan Ki Mangun Sarkoro dan Sumpah Pemuda.
  • Tahap keempat (1 Mei 2024 – 27 November 2024): Pengerjaan bundaran tengah simpang underpass, yang menyebabkan penutupan total di area Simpang Joglo.

Dampak positif bagi mobilitas dan transportasi Ari mengatakan bahwa selesainya pembangunan ini akan berdampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan Joglo yang sebelumnya dikenal sebagai simpang dengan tingkat kepadatan tinggi.

"Keberadaan underpass ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di area Joglo dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Solo dan sekitarnya," katanya lagi.

Dengan beroperasinya underpass Joglo, Solo kini memiliki infrastruktur lalu lintas yang semakin modern, mendukung mobilitas warga serta mempercepat perjalanan kendaraan barang maupun transportasi umum.(*)

Baca Juga Sosok Nabila Khairunisa Murid SMA Tewas Kecelakaan Mobil Tertabrak KA, Anak Kapolres

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved