Berita Lampung
Muswil VI PKS Lampung Hadirkan Bahasa Isyarat, Politik Bisa Bicara dengan Semua Orang
Dalam acara tersebut, setiap orasi politik Ketua DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, diterjemahkan ke dalam bahasa isyarat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Musyawarah Wilayah atau Muswil VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung di Hotel Emersia, Minggu (24/8/2025), meninggalkan kesan berbeda.
Dalam acara tersebut, setiap orasi politik Ketua DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, diterjemahkan ke dalam bahasa isyarat dan ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube PKS Lampung.
Momen ini menjadi sorotan karena menghadirkan makna bahwa politik bisa berbicara dengan bahasa semua orang, termasuk penyandang disabilitas rungu.
“Politik sejati adalah politik yang melibatkan semua, merangkul semua, dan memberi ruang bagi semua. Kehadiran bahasa isyarat hari ini adalah bukti bahwa perjuangan PKS Lampung adalah perjuangan yang inklusif,” tegas Ade Utami Ibnu dalam pidatonya.
Muswil VI turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda, kepala daerah se-Lampung, serta pimpinan partai politik.
Bagi PKS Lampung, Muswil kali ini bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, melainkan juga momentum meneguhkan arah perjuangan partai. Bahwa politik bukan hanya soal kekuasaan, melainkan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Dengan menghadirkan bahasa isyarat, PKS Lampung menunjukkan wajah politik yang lebih ramah, terbuka, dan benar-benar untuk semua kalangan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.