Berita Terkini Nasional

KPK Temukan 4 Ponsel di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan 4 empat unit ponsel di dalam plafon rumah Immanuel Ebenezer.

Editor: taryono
Tribunnews/Jeprima
TEMUKAN 4 HP - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan 4 empat unit ponsel di dalam plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

4 ponsel tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh sang pemiliknya. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar. "Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya. KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel. "Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi. 

"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya. Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit. KPK menduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini terungkap setelah KPK membongkar praktik pemerasan terhadap buruh dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja. Noel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka. Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat dan satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift senilai Rp199 juta dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, Temukan 4 Ponsel yang Diduga Disembunyikan di Plafon

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved