Berita Terkini Nasional

Penjelasan Lengkap Mabes TNI soal Oknum Prajurit Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN

Oknum prajurit disebut kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). 

Editor: taryono
Dokumentasi Puspen TNI
KAPUSPEN TNI - Kapuspen TNI Mayjen (mar) Freddy Ardiansyah membuka rapat anggota tahunan koperasi Citra Dana Yasa di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Cilacap Jakarta (17/1/2025). Mabes TNI menanggapi perihal keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Oknum prajurit disebut kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). 

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum 4 tersangka penculikan MIP, Adrianus Agal.

Mengenai kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Freddy Ardianzah buka suara.

Dia mengatakan belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit,

Pihkanya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

“Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini,” kata Mayjen Freddy saat dikonfirmasikan, Selasa (26/8/2025).

Dia juga memastikan akan mengkroscek terkait dugaan keterlibatan prajurit tersebut.

Namun demikian pihak tidak menyebut asal satuan prajurit yang diduga terlibat.

“Mohon waktu ya akan saya update terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Diketahui kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN inisial MIP (37) masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebanyak empat pelaku penculikan inisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras telah berhasil ditangkap.

Pengacara para pelaku Adrianus Agal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya membeberkan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ucapnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini diduga kepada oknum aparat.

Namun Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved