Berita Terkini Nasional

Penjelasan Lengkap Mabes TNI soal Oknum Prajurit Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN

Oknum prajurit disebut kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). 

Editor: taryono
Dokumentasi Puspen TNI
KAPUSPEN TNI - Kapuspen TNI Mayjen (mar) Freddy Ardiansyah membuka rapat anggota tahunan koperasi Citra Dana Yasa di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Cilacap Jakarta (17/1/2025). Mabes TNI menanggapi perihal keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Oknum prajurit disebut kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). 

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum 4 tersangka penculikan MIP, Adrianus Agal.

Mengenai kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Freddy Ardianzah buka suara.

Dia mengatakan belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit,

Pihkanya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

“Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini,” kata Mayjen Freddy saat dikonfirmasikan, Selasa (26/8/2025).

Dia juga memastikan akan mengkroscek terkait dugaan keterlibatan prajurit tersebut.

Namun demikian pihak tidak menyebut asal satuan prajurit yang diduga terlibat.

“Mohon waktu ya akan saya update terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Diketahui kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN inisial MIP (37) masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebanyak empat pelaku penculikan inisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras telah berhasil ditangkap.

Pengacara para pelaku Adrianus Agal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya membeberkan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ucapnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini diduga kepada oknum aparat.

Namun Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Adapun keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," ucap Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," imbuhnya.

Adrianus menuturkan atas peristiwa pidana yang terjadi bahwa peran dari kliennya hanya sebatas menculik dan membuang jenazah.

Dia juga menyebut ada tiga klaster dari rangkaian kematian korban yakni klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, dan klaster eksekutor.

"Nah kami terputus di pengintai sama eksekutor adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (eksekutor)," tukasnya.

Selain itu juga ada empat aktor intelektual yang diamankan antara lain C, DH, YJ dan AA.

Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca juga: Mabes TNI Buka Suara Soal Dugaan Oknum Prajurit Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved