Berita Viral
Ribuan Buruh Demo di DPR, Gedung Anggota Dewan Malah Kosong
Ribuan buruh melakukan demo di depan gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025). Namun, gedung DPR justru kosong karena kerja di rumah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ribuan buruh melakukan demo di depan gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025). Namun, gedung DPR justru kosong karena kerja di rumah.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Selain itu, masalah outsourcing juga jadi tuntutan para buruh. "Buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," ujarnya.
Akan tetapi, sejumlah ruangan staf dan anggota dewan kosong saat para buruh berunjuk rasa di luar gedung DPR. Beberapa ruangan kerja staf tertutup rapat. Bahkan hanya satu dua orang staf yang lalu lalang didominasi petugas pengamanan DPR.
Pantauan Tribunnews.com, situasi sepi tersebut mulai terlihat dari parkir mobil anggota dewan. Sekira pukul 10.30 WIB, tidak banyak mobil yang terparkir di lokasi parkiran.
Demo atau demonstrasi adalah sebuah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Dalam prosesnya, kerap diwarnai kericuhan dan tindakan represi.
Parkiran mobil anggota dewan ada di Gedung Nusantara I dan Gedung Nusantara II. Di kedua lokasi parkiran tersebut, terlihat hanya beberapa mobil yang terparkir. Namun mobil tersebut tidak menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.
Sementara itu, kondisi sepi juga nampak di lobi Gedung Nusantara I dan II, lokasi ruang rapat anggota dewan. Tidak banyak orang yang terlihat seperti biasanya, saat ada rapat atau sidang-sidang di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR. Kondisi ini berbeda dari biasanya saat tidak ada demo di Gedung DPR.
Kerja di Rumah
Ternyata Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian pegawainya menyusul aksi unjuk rasa buruh di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditetapkan Rabu (27/8/2025), dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," demikian isi surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran dijelaskan, pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung dapat menjalankan tugas secara WFH. Sementara itu, pegawai dengan tugas penting dan mendesak tetap diwajibkan hadir bekerja dari kantor (WFO).
Pimpinan unit diminta mengatur kehadiran dengan komposisi 25 persen pegawai bekerja dari kantor dan 75 persen dari rumah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan layanan prioritas. Adapun pegawai yang sedang dalam perjalanan dinas diminta tetap melaksanakan tugas dari lokasi sebagaimana tercantum dalam surat tugas.
Pegawai juga diimbau menghindari area konsentrasi massa aksi dan memastikan komunikasi tetap aktif selama menjalankan tugas secara jarak jauh. Pengisian kehadiran tetap diwajibkan melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.
Sekretariat Jenderal DPR RI menegaskan bahwa pelanggaran atas ketentuan kehadiran akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja dan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Berita selanjutnya Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib
Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
![]() |
---|
Pendiri Wings Group Harjo Sutanto Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Ledakan Pamulang, Pakaian hingga Kulit Terkelupas |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Kembali Dapati Keanehan, Ada Bunga Misterius di Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.