Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan dan Agen BRILink Dorong Perlindungan Pekerja Informal di Kota Gajah

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan Agen BRIlink KC Bandar Jaya sosialisasikan program ke pekerja informal di Kota Gajah. 

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah
SOSIALISASI PROGRAM- BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan Agen BRIlink KC Bandar Jaya sosialisasikan program ke pekerja informal di Kota Gajah.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan Agen BRIlink KC Bandar Jaya sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Kampung Kota Gajah. 

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal di Kampung Kota Gajah yang bekerja di sektor pertanian dan pedagang yang sebagian besar belum mengetahui adanya segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Sekaligus mendorong partisipasi aktif para para Agen BRILink dalam mengedukasi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal.

Kegiatan ini sekaligus mengumpulkan para Agen BRILink di Kecamatan Kota Gajah yang selama ini menjadi ujung tombak layanan keuangan dan sosial di tingkat Desa. 

Kepala Kampung Kota Gajah H. Akhmadi Ms mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentignya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan

“Bagi warga yang mau ikut BPJS Ketenagakerjaan nggak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Agen BRILink tersebar di desa-desa, bisa membantu masyarakat dalam layanan jaminan sosial," ucap Akhmadi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Salurkan Biaya Renovasi Rumah untuk Pekerja

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Kunjungi Perusahaan Peserta di Momen Harpelnas

Suasana acara berlangsung interaktif dan dinamis, di mana peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab dan pemaparan materi langsung dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan

Berbagai manfaat program dijelaskan secara rinci, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, Jaminan Kematian (JKM) sebagai santunan bagi ahli waris, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi bekal di masa pensiun. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan menjelaskan, pekerja di sektor informal seperti petani, tukang bakso, tukang ojek dan pedagang asongan bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga program dasar BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, dan JHT).

“Siapapun yang memiliki kegiatan ekonomi bisa mendaftar hanya dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp36.800 per bulan” tutup Indra.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved