Advertorial

Santunan Rp42 Juta Disalurkan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah kepada Ahli Waris RT Endang Rejo

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah kembali serahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp 42 juta.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah
SALURKAN SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah kembali serahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp 42 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah kembali serahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp 42 juta sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap pekerja.

Penyerahan dilakukan pada sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) kepada tenaga kerja informal di Kampung Endang Rejo, Senin (13/10/2025).

Turut hadir Kepala Kampung Endang Rejo, Krampes yang menyerahkan santunan kepada ahli waris dari almarhum Badarudin yang meninggal dunia. 

Sebelumnya, almarhum bertugas sebagai salah satu Rukun Tetangga (RT) Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah Indra Fitriawan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga peserta.

Serta apresiasi kepada Kepala Kampung Endang Rejo atas komitmen dan kepeduliannya terhadap perlindungan pekerja informal seperti RT dan Linmas.

“Kami turut berduka cita kepada keluarga almarhum, semoga santunan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” ujar Indra.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lampung Tengah Komitmen Lindungi Tenaga Kerja Non ASN

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat

‎Indra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja informal dan rentan yang terlindungi.

Pekerja informal umumnya bekerja sebagai pekerja mandiri, membantu keluarga, atau buruh lepas di sektor-sektor seperti pedagang kaki lima, ojek online, asisten rumah tangga, dan buruh lepas termasuk nelayan, petani, dan pekerja informal lainnya.

“Bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, boleh segera bergabung, mengingat manfaatnya sangat besar dan luar biasa program ini disediakan pemerintah untuk rakyatnya” tutup Indra. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved