Advertorial
Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat
Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korlantas Polri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandung- Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Dalam konteks inilah, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Jasa Raharja hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu 12 November 2025.
Rakernis yang mengangkat tema "Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan stakeholder lainnya.
Kolaborasi dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dan dukungannya dalam mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas.
Melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang kini menjadi fondasi penting bagi percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.
Dewi menuturkan, berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek.
Yakni, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam.
"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring.
Sinergi ini juga diperkuat dengan integrasi bersama sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.
Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rakernis-DITGAKUM-dok.jpg)