Advertorial

Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Percepat Penjaminan Korban Melalui Integrasi Aplikasi

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan resmi luncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. 

Tayang:
Dokumentasi
INTEGRASI APLIKASI - Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan resmi luncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas.  

Sepanjang tahun 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.

Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini," katanya.

"Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya," sambung Muttaqien. 

Kondisi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja menunjukkan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif, baik melalui pelayanan pascakecelakaan maupun upaya promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya. 

Melalui integrasi aplikasi ini, kedua lembaga juga memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat 

Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta. Kegiatan peluncuran tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan berkendara dan Keselamatan dan

Kesehatan Kerja (K3). Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia. 

Menurut Awaluddin, upaya peningkatan keselamatan transportasi bagi pekerja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Melainkan memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kepolisian, dunia usaha, fasilitas 2 kesehatan, dan masyarakat. 

Karena itu, selain memperkuat layanan pascakecelakaan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen memperluas program edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. 

Ke depan, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar-lembaga guna menghadirkan aplikasi perlindungan yang semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved