TRIBUNLAMPUNG.co.id - Inspektur kota Bandar Lampung A Rahman Mustafa menegaskan pihaknya akan segera memulai penilaian. Minimal bulan ini setelah SKPD membuat perencanaan program dan kegiatan anti korupsi maka akan dilakukan penilaian. Dilanjutkannya, setelah diperoleh nilai maka penilaian akan diserahkan kepada tim penilai KemenPAN, KPK dan Ombudsman.
Lebih lanjut Rahman menegaskan pihaknya berharap seluruh SKPD dapat menjalankan program anti korupsi. Sebab tidak hanya SKPD di bidang pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun Badan Penanaman Modal dan Perizinan. Namun pelayanan lainnya pun harus aktif mendukung pelaksanaan zona bebas korupsi berdasarkan kode etik.
Sementara sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said yang menghadiri pencanangan zona mengatakan integritas harus dilaksanakan dan akan berimbas pada pemberian kemudahan dalam pelayanan publik. Meski diakuinya fenomena korupsi telah meluas, namun seluruh aparatur negara tidak boleh pesimis sebab hal itu dapat ditanggulangi. (Iwd)
Bulan Ini SKPD Buat Program Anti-Korupsi
X
Editor: soni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger