Berita Lampung

RSUDAM Tak Menoleransi Pungli, Dugaan Kelalaian hingga Sebabkan Pasien Meninggal

Manajemen RSUDAM Lampung angkat bicara terkait pemberitaan dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TAK MENOLERANSI PUNGLI - Gedung baru RSUD Abdoel Moeloek Lampung. RSUDAM tak menoleransi pungli, dugaan kelalaian hingga sebabkan pasien meninggal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung angkat bicara terkait pemberitaan dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Adapun dugaan kelalaian pelayanan dan praktik jual beli alat medis tersebut menimpa bayi Alesha Erina Putri, yang merupakan putri dari pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.

Terkait hal ini, Direktur RSUDAM Imam Ghozali, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa ini.

Ia menegaskan kejadian ini merupakan ulah oknum dan bukan kebijakan resmi rumah sakit.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini," ujar Imam Ghozali

"Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM," kata dia, Kamis (21/8/2025).

Imam menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau jual beli alat kesehatan.

"Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan," kata dr Imam.

"Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan menoleransi hal tersebut," ujarnya.

Saat ini, kata Imam, kasus tersebut sedang ditangani secara internal oleh pihak rumah sakit.

"Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik," ujarnya.

"Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat," tambahnya.

Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir.

"Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung," paparnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved