TRIBUNLAMPUNG.co.id - Hasil pemeriksaan laboratorium pemeriksaan urine dan rambut Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) non aktif Akil Mochtar, negatif dari kandungan narkotika.
"Hasil dari uji rambut dan urine, negatif," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika (BNN) Sumirat Dwiyanto, dalam keterangan pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Menurutnya, pemeriksaan urine dan rambut Akil Mochtar, berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah barang bukti berupa empat linting ganja dan dua pil berwarna ungu dan hijau yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar, diserahkan MK kepada BNN untuk diperiksa.
Kemudian, pada Minggu (6/10/2013), dilakukan pengambilan urine dan rambut milik Akil Mochtar di Gedung KPK.
"Kami koordinasi dengan KPK untuk lakukan langkah-langkah serta mengambil sampel urine rambut, untuk diperiksa di laboratorium BNN. Hasil urine dan rambut AM negatif," paparnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat (4/10/2013), terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK, untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk memeriksa narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet. (*)