Tribunlamopung.co.id - Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32) tewas tersetrum listrik PLN.
Peristiwa terjadi di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/8/2025).
Saat kejadian, keduanya diduga hendak mencuri tiang besi jaringan Wi-Fi di lokasi tersebut.
Kedua korban ditemukan oleh warga dalam posisi tergeletak berdekatan.
Polisi yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan melakukan identifikasi.
Dari informasi yang dihimpun, kedua korban bernama Budi (30) dan Agung (32).
Keduanya merupakan warga Tanjung Morawa dan diduga tewas sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Mengutip Tribun-Medan.com, keduanya sehari-hari bekerja sebagai orang yang mengatur kendaraan yang melintas di persimpangan.
"Aku tadi jam 06.00 WIB dikabarin dan ditelepon. Aku nggak tahu kenapa mereka di sini. Aku di rumah," ucap salah satu istri korban.
Evan, salah satu saksi mata yang juga mengenal korban menceritakan, bahwa kedua korban tewas saat hendak mengambil besi.
Ternyata ada aliran listrik di tiang besi tersebut.
"Si Agung dan Budi nama korban ini. Orang ini posisinya mau ambil besi, tapi itulah lengket kesetrum," ujar Evan.
Ia menuturkan, warga sebenarnya hendak menolong korban, tapi warga melihat ada percikan api.
"Waktu kami nampak masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek," kata Evan.
Pantauan jurnalis Tribun Medan, tak jauh dari jasad korban, terlihat ada tiang besi yang sudah dipotong.