Diduga, setelah berhasil memotong satu besi, keduanya hendak memotong besi yang lain.
Namun, belum sempat memotong, keduanya tersengat listrik.
Tiang-tiang besi tersebut berdiri di samping tiang listrik beton milik PLN.
AKP Jonni Harianto Damanik selaku Kapolres Tanjung Morawa menuturkan, istri korban yang datang ke lokasi masih belum bisa dimintai keterangan.
"Nanti sajalah," kata Jonni.
Puluhan Orang Pencuri Besi Pabrik Jadi Tersangka
Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan bekas pabrik kaca di Kota Medan.
Pabrik kaca milik PT Abadi Rakyat Bakti tersebut berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM 12, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Kombes Ferry Walintukan selaku Kabid Humas Polda Sumut menerangkan, 26 orang tersebut terlibat aksi penjarahan serta penadahnya.
Puluhan orang tersebut berkurang 11 dari sebelumnya yang ditangkap 37 orang.
"Ada 26 jadi tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).
Mengutip Tribun-Medan.com, dari 37 orang yang diamankan, salah satunya merupakan eks TNI Angkatan Laut bernama Syahrul Rahim alias Jarwo.
Jarwo diduga kuat menjadi penadah sekaligus otak penjarahan.
"Iya, benar ada bekas TNI Angkatan Laut diamankan kemarin." ujarnya.
Puluhan orang tersebut melakukan penjarahan besi di area pabrik menggunakan becak barang hingga truk.