Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sutriah (36) mengakui menganiaya N (11), anak kandungnya sendiri. Sutriah beralasan melakukan hal itu karena anaknya kelewat nakal. Sutriah mengatakan, N sering mencuri barang orang lain.
Bahkan, kata Sutriah, N dikeluarkan dari pondok pesantren karena ketahuan mencuri handphone.
Tidak hanya itu yang membuat kesal Sutriah. Ia mengatakan, anaknya itu mengaku ke orang lain sebagai yatim piatu.
"Anak saya juga ngomongin saya jablai," kata Sutriah, Selasa (1/3/2016). Sutriah kesal mendengar perkataan anaknya itu.
"Saya kesal dibilang seperti itu. Maka saya ambil pisau saya panaskan di api lalu saya tempel ke kemaluannya. Biar tahu rasanya melahirkan," kata Sutriah. Sutriah juga pernah memukul kaki anaknya memakai palu.
Eko Wuryanto mengakui menganiaya anak tirinya N (11). Eko melakukan hal itu lantaran kesal karena N membunuh ayam bangkoknya.
Baca juga ==> BREAKING NEWS: Ibu Tega Cabut Gigi Putrinya Pakai Tang, Tempelkan Pisau Panas ke Kelaminnya
Barang bukti penganiayaan ibu dan bapak pada putrinya. (TRIBUN LAMPUNG)
Eko mengatakan, ia memiliki 10 ekor ayam bangkok di rumahnya. Namun, ayam bangkok itu, tutur dia, dibunuh N, hingga hanya sisa 3 ekor.
Eko lalu memanggil istrinya, Sutriah, yang merupakan ibu kandung N.
Sutriah lalu memelintir tangan N hingga patah. Tidak hanya itu, Eko juga kesal dengan perilaku N, yang buang air besar di tempat cucian.
Eko lalu memukul kepala N pakai kursi plastik, hingga kursi tersebut patah.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menyiksa anaknya masih berumur 12 tahun. Mereka adalah Eko Wuryanto dan Sutriah.
Eko adalah bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban. Pasangan ini menyiksa anaknya memakai alat-alat seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu. Kasus ini akan diekspose di Polresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016).
Baca juga ===> Bocah yang Dianiaya Ibu Kandung Kabur, Lompat ke Jurang dan Susuri Sungai
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, penganiayaan terhadap anak yang dilakukan pasangan suami istri Eko dan Sutriyah sudah tidak wajar.
Hari menuturkan, pasangan suami istri menganiaya anaknya hingga patah tulang iga.
Eko adalah bapak tiri korban dan Sutriyah ibu kandung korban. Korban masih berusia 11 tahun dan berjenis kelamin perempuan.