TOPIK
Pasutri Aniaya Anak Kandung
-
Putusan itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Suprianti. Pada tuntutannya, Suprianti menuntut Eko dan Sutriah dihukum pidana penjara selama
-
"Ada 40 adegan penganiayaan yang terjadi sejak tahun 2014 hingga 2016," kata dia di lokasi rekonstruksi, Selasa (29/3/2016).
-
Sutriah lalu memanaskan pisau itu di kompor, menempelkan pisau panas ke alat vital anak perempuannya.
-
Pada saat yang sama, N ada di ruang tengah. Sutriah menyuruh anaknya masuk ke dalam kamar. Sutriah lalu mengurung anaknya itu di dalam lemari kamar.
-
Salah satu adegan menggambarkan cara Sutriah menempelkan pisau panas ke alat vital anak perempuannya itu. Peristiwa itu terjadi di dapur rumah.
-
Pasangan itu bahkan pernah menempelkan pisau panas ke alat vital N. Pasangan tersebut juga mencabut gigi N pakai tang.
-
N tersungkur dalam keadaan bersujud saat dipukul Sutriah.
-
Rekonstruksi digelar di rumah pasangan Eko dan Sutriah, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Gang Melati I, Kemiling.
-
Wardah Nuraini bocah Kemiling yang telah dianiaya kedua orangtuanya pagi ini kembali bersekolah di SD Negeri 5 Sumberrejo.
-
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bandar Lampung Suhendar Zuber menyambut Wardah Nuraini di SDN 5 Sumberrejo.
-
Thomas datang ke rumah Nur sekitar pukul 07.01 WIB.
-
"Iya kak, aku hari mulai sekolah kak dan membawa bekal ayam dan tempe goreng kak,"
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin kondisi kesehatan N (11), bocah korban penganiayaan orangtua.
-
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin berkesempatan berbincang dengan N (12), korban penganiayaan
-
N (12), bocah perempuan yang dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya, mengatakan, sudah memaafkan perilaku Sutriah, ibu kandungnya.
-
Pada kesempatan itu, N memberikan pernyataan mengejutkan. Biarpun sudah dianiaya ibu kandungnya Sutriah, N mengaku tidak dendam.
-
Semua biaya sekolah sampai tingkat apa pun akan ditanggung pemkot selama saya menjabat sebagai wali kota.
-
Banyak bekas luka di sekujur tubuh N akibat penganiayaan yang dilakukan orangtunya, di tangan, perut, dada, dahi, dan kaki, mulut.
-
Aprilani Yustin Ficardo mengaku perih hatinya. Ia meminta penegakan hukum kasus ini harus berjalan setimpal.
-
"Ada sedikit uang untuk membantu meringankan beban, dan juga untuk keperluan. Nanti dibelikan baju baru untuk dipakai harian," kata Herman.
-
Herman pun menasehati anak tersebut untuk bersabar dan memaafkan orang tuanya.
-
"Sekolah dari anak ini harus diteruskan. Semua biaya sekolah sampai tingkat apapun akan ditanggung pemkot selama saya menjabat sebagai wali kota,"
-
Sutriah mengaku awalnya ia mencukur rambut anaknya secara paksa di bagian poni. Setelah itu, tutur Sutriah, Eko mengambil gunting mencukur habis
-
Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan, antara kedua tersangka dan korban.
-
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara, Rabu (2/3/2016). Sutriah dihadirkan pada olah TKP tersebut.
-
Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan anak, yang dilakukan ibu
-
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan, N bisa meneruskan sekolah secara gratis. Sebab, pemkot telah menyediakan sekolah gratis bagi warga
-
Karena, menurut Renvi, banyak keluarga dengan latar belakang ekonomi miskin, tetapi tetap menyayangi anak-anak mereka.
-
“N bilang keluarganya Sutinah. Akhirnya, warga mencari tempat tinggal saya. Mereka lalu menyerahkan ke saya,” kata Sutinah.
-
Artinya, lanjut Retno, orangtua tersebut tidak mengerti bagaimana jadi model orangtua yang baik. Sehingga, mereka cenderung mengumbar emosi kepada ana