Pasutri Aniaya Anak Kandung
BREAKING NEWS: Bocah Korban Bertemu Orangtua Penganiaya Saat Olah TKP
Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan, antara kedua tersangka dan korban.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat membawa N (11), korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tiri, ke tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (2/3/2016).
N dibawa masuk ke dalam rumah setelah polisi membawa keluar orangtuanya dari TKP.
Baca Juga: Dianiaya Orangtua, Bocah Ini Kabur dengan Menuruni Jurang dan Susuri Sungai
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang belum disita.
Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan, antara kedua tersangka dan korban.
Pasangan suami istri Eko Wuryanto dan Sutriah menganiaya anak mereka, N (11). Eko adalah ayah tiri dan Sutriah ibu kandung korban.
Baca Juga: Ini Wajah Ibu Kandung yang Tempelkan Pisau Panas ke Kelamin Anaknya
Pasangan suami istri tersebut menganiaya anaknya menggunakan tang, gagang sapu, pisau panas, jarum, dan kursi plastik.
Kasus tersebut terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah. Polisi pun menangkap Eko dan Sutriah.