Pasutri Aniaya Anak Kandung

BREAKING NEWS: Bocah Korban Bertemu Orangtua Penganiaya Saat Olah TKP

Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan, antara kedua tersangka dan korban.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Suami istri pelaku penganiaya anak. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat membawa N (11), korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tiri, ke tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (2/3/2016).

N dibawa masuk ke dalam rumah setelah polisi membawa keluar orangtuanya dari TKP.

Baca Juga: Dianiaya Orangtua, Bocah Ini Kabur dengan Menuruni Jurang dan Susuri Sungai

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang belum disita.

Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan, antara kedua tersangka dan korban.

Pasangan suami istri Eko Wuryanto dan Sutriah menganiaya anak mereka, N (11). Eko adalah ayah tiri dan Sutriah ibu kandung korban.

Baca Juga: Ini Wajah Ibu Kandung yang Tempelkan Pisau Panas ke Kelamin Anaknya

Pasangan suami istri tersebut menganiaya anaknya menggunakan tang, gagang sapu, pisau panas, jarum, dan kursi plastik.

Kasus tersebut terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah. Polisi pun menangkap Eko dan Sutriah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved